1.Melaksanakan pendidikan sebagai bagian dari keseluruhan proses pendidikan di madrasah dengan mengintegrasikan aspek pengajaran, pengalaman dan pengamalan yang diikuti dengan pembiasaan.
2.Menyelenggarakan keterampilan secara terpadu sehingga anak didik memiliki keterampilan umum dan agama.
3.Penguatan posisi dan peran guru di madrasah secara terus menerus baik sebagai pendidik dan pembimbing maupun sebagai komunitor dan penggerak bagi terciptanya suasana keagamaan yang kondusif serta penerapan nilai-nilai dan norma-norma akhlak dalam prilaku sehari hari